Minggu, 01 Desember 2013

Perusahaan yang Menerapkan Utilitarianisme atau CSR

Utilitarianisme adalah paham dalam filsafat moral yang menekankan manfaat atau kegunaan dalam menilai suatu tindakan sebagai prinsip moral yang paling dasar, untuk menentukan bahwa suatu perilaku baik jika bisa memberikan manfaat kepada sebagian besar konsumen atau masyarakat. dalam konsep ini dikenal juga “Deontologi” yang berasal dari kata Yunani “deon” yang berarti kewajiban. Deontologi adalah teori etika yang menyatakan bahwa yang menjadi dasar baik buruknya suatu perbuatan adalah kewajiban seseorang untuk berbuat baik kepada sesama manusia, sebagaimana keinginan diri sendiri selalu berlaku baik pada diri sendiri.
Nilai positif Utilitarianisme terletak pada sisi rasionalnya dan universalnya. Rasionalnya adalah kepentingan orang banyak lebih berharga daripada kepentingan individual. secara universal semua pebisnis dunia saat ini berlomba-lomba mensejahterakan masyarakat dunia, selain membuat diri mereka menjadi sejahtera. berbisnis untuk kepentingan individu dan di saat yang bersamaan mensejahterakan masyarakat luas adalah pekerjaan profesional sangat mulia. dalam teori sumber daya alam dikenal istilah Backwash Effect, yaitu di mana pemanfaatan sumber daya alam yang terus menerus akan semakin merusaka kualitas sumber daya alam itu sendiri, sehingga diperlukan adanya upaya pelastarian alam supaya sumber daya alam yang terkuras tidak habis ditelan jaman.

Etika Utilitarianisme
1. Etika Utilitarianisme
Etika utilitarianisme adalah tentang bagaimana menilai baik buruknya suatu kebijaksanaan social politik, ekonomi dan legal secara moral.
2. Kriteria dan Prinsi Etika Utilitarianisme
a. Manfaat
b. Manfaat Terbesar
c. Manfaat terbesar Bagi Sebanyak Mungkin Orang
3. Nilai Positif Etika Utilitarianisme
a. Rasionalitas
b. Utilitarianisme sangat menghargai kebebasan setiap pelaku moral
c. Universalitas
4. Utilitarianisme Sebagai Proses dan Sebagai Standar Penilaian
§ Etika utilitarianisme digunakan sebagai proses untuk mengambil keputusan, kebijaksanaan atau untuk bertindak.
§ Etika Utilitarianisme sebagai standar penilaian bagi tindakan atau kebijaksanaan yang telah dilakukan.
5. Analisis Keuntungan dan Kerugian
Manfaat dan kerugian sangat dikaitkan dengan semua orang yang terkait, sehingga analisis keuntungan dan kerugian tidak lagi semata-mata tertuju langsung pada keuntungan bagi perusahaan.
Analisis keuntungan dan kerugian dalam kerangka etika bisnis:
§ Keuntungan dan kerugian, yang dianalisis tidak dipusatkan pada keuntungan dan kerugian perusahaan.
§ Analisis keuntungan dan kerugian tidak ditempatkan dalam kerangka uang.
§ Analisis keuntungan dan kerugian untuk jangka panjang.
6. Kelemahan Etika Utilitarianisme
a. Manfaat merupakan konsep yang begitu luas sehingga dalam kenyataan praktis akan menimbulkan kesulitan yang tidak sedikit.
b. Etika utilitarianisme tidak pernah menganggap serius nilai suatu tindakan pada dirinya sendiri dan hanya memperhatikan niali suatu tindakan sejauh berkaitan dengan akibatnya.
c. Etika utilitarianisme tidak pernah menganggap serius kemauan baik seseorang.
d. Variable yang dinilai tidak semuanya dapat dikualifikasi.
e. Seandainya ketiga criteria dari etika utilitarianisme saling bertentangan, maka akan ada kesulitan dalam menentukan prioritas di antara ketiganya.
f. Etika utilitarianisme membenarkan hak kelompok minoritas tertentu dikorbankan demi kepentingan mayoritas.
Contoh Peusahaan yang sudah menerapkan Etika Utilitarianisme
Ø PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
Perusahaan yang sudah menerapkan etika dalam berbisnis sangat banyak sekali, salah satu contoh yang saya ambil adalah perusahaan yang bergerak di bidang maskapai penerbangan yaitu PT Garuda Indonesia ( Persero ) Tbk.
Alasan saya memilih perusahaan PT Garuda Indonesia ini adalah karena perusahaan ini sudah mendunia secara kualitas pelayanan dan segi kenyamanan dalam perjalanan via udara bagi para konsumennya.
Etika bisnis dan etika kerja ini menjelaskan tentang standart etika kerja dan etika bisnis yang berlaku secara umum di lingkungan Garuda Indonesia, sebagai tata nilai moral yang digunakan untuk menentukan hal-hal yang baik dan yang buruk, hal-hal yang terpuji dan yang tercela, serta hal-hal yang dihargai dan yang tidak dihargai.

Sumber :

Nama : Chitra Dewi Sitorus
Kelas / NPM : 4EA10 / 19210476

Tugas Ketiga Softskill Etika Bisnis