PENGERTIAN POLITIK
Politik berasal dari bahasa Yunani, yaitu “polis” yang artinya Negara (city state) yang tersiri dari Rakyat, Wilayah, dan Pemerintah yang berdaulat. Menurut Aristoteles, manusia adalah makhluk politik, yaitu hidup dalam suatu wilayah tertentu bersama-sama dengan yang lain untuk saling membantu dibawah suatu pemerintahan yang disetujui bersama.
Dalam bahasa Indonesia, kata Politik mengandung arti suatu keadaan yang dikehendaki, disertai dengan cara alat yang digunakan untuk mencapai tujuan yang di inginkan.
HAL-HAL YANG BERKAITAN DENGAN POLITIK
Sebuah partai politik adalah organisasi politik yang menjalani ideology tertentu atau dbentuk dengan tujuan khusus. Defnisi lainnya adalah kelompok yang terorganisir yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai, dan cita-cita yang sama. Tujuannya untuk memperoleh kekuasaan politik dan merebut kedudukan politik yang biasanya dengan cara konstitusionil, untuk melaksanakan kebijakan-kebijakan mereka sendiri. Partai politik adalah sarana politik yang menjembatani elit-elit politik dalam upaya mencapai kekuasaan politik dalam suatu Negara yang bercirikan mandiri dalam hal financial, memiliki haluan politik tersendiri dan turut menyumbang political development sebagai suprastruktur politik.